Friday, March 17, 2023

Kegiatan Praktek Jual Beli Mapel Fikih Tingkat MTs Kelas 9

Kegiatan praktek jual beli menurut ilmu fikih dipraktekkan langsung oleh kelas 9 MTs Al Ittihadiyah Al Mukarromah.


Ini adalah bagian dari upaya memperkenalkan kepada siswa bagaimana cara jual beli yang dianjurkan dalam Islam sejak dini.

Jual beli dalam istilah fiqih disebut dengan al-bai' yang berarti menjual, mengganti, dan menukar sesuatu dengan sesuatu yang lain.

Praktik jual beli dalam Islam sangat penting kedudukannya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya aturan dan larangan yang tertulis dalam Alquran mengenai rukun dan syarat jual beli dalam Islam.

Oleh karena itu, Para siswa ini diarahkan agar tidak melakukan praktek jual beli yang dilarang oleh agama.

selain itu, praktik ini juga bagian dari stimulus untuk memunculkan bakat siswa dalam wirausaha di masa yang akan datang. 

Dan respon siswa juga terhadap kegiatan ini luar biasa. mereka antusias untuk mempraktikkannya sebagaimana yang diajarkan dalam kelas yang harus memperhatikan baik rukun dan syaratnya. seperti akad jual beli dan lain sebagainya. 





0 comments:

Post a Comment